PENDIDIKAN BIOLOGI UAD BUKA JALUR PROGRAM REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)
Yogyakarta, 12 Juni 2025 — Program Studi Pendidikan Biologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Ahmad Dahlan (UAD) secara resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Tahun Akademik 2025/2026. Program ini menjadi salah satu upaya strategis UAD dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memiliki pengalaman belajar atau bekerja yang relevan, namun belum tersertifikasi secara formal dalam bentuk ijazah S1.
Peluang Emas bagi Praktisi dan Lulusan Non-Gelar
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah suatu proses terhadap pengakuan capaian pembelajaran individu yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, serta pengalaman kerja. Pengakuan ini digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan menyetarakan dengan jenjang tertentu dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Program RPL di Prodi Pendidikan Biologi FKIP UAD menyasar lulusan diploma (D3) dan para praktisi pendidikan atau tenaga teknis di bidang Biologi dan lingkungan hidup yang telah memiliki pengalaman kerja, pelatihan, atau hasil karya yang terverifikasi. Dengan mengikuti jalur ini, mahasiswa berkesempatan mengkonversi pengalaman dan capaian pembelajaran nonformal atau informal mereka menjadi satuan kredit semester (SKS) yang diakui dalam perkuliahan.
“Program ini sangat ideal bagi guru honorer, penyuluh lingkungan, atau teknisi laboratorium yang ingin memperoleh gelar sarjana tanpa harus mengulang semua proses dari awal. Prodi Pendidikan Biologi siap memfasilitasi proses asesmen portofolio secara profesional dan adil,” ujar Kaprodi Pendidikan Biologi, Dr. Nani Aprilia, M.Pd.
Skema dan Tahapan RPL yang Transparan
RPL yang ditawarkan mengacu pada Panduan RPL dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek). Prodi Pendidikan Biologi melaksanakan RPL Tipe B untuk pengakuan pengalaman kerja dan pembelajaran lainnya. Proses seleksi mencakup asesmen dokumen portofolio, wawancara akademik, serta pemetaan capaian pembelajaran terhadap mata kuliah di kurikulum program studi.
“Semua tahapan kami lakukan secara transparan dan objektif. Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa yang masuk melalui jalur RPL memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar lulusan Pendidikan Biologi UAD dengan pengakuan batas maksimal sks 70% dari total sks,” tambah Hani Irawati, M.Pd., selaku koordinator pelaksana.
Komitmen terhadap Inklusivitas dan Mutu Akademik
Dengan dibukanya jalur RPL, Pendidikan Biologi FKIP UAD menunjukkan komitmennya dalam mendukung inklusivitas dan pemerataan akses pendidikan tinggi, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah. Program ini juga menjadi bukti bahwa pengalaman dan pembelajaran yang berlangsung di luar kelas tetap memiliki nilai akademik yang dapat diakui secara formal.
Masyarakat yang tertarik dapat mulai mengakses informasi pendaftaran melalui laman resmi UAD atau langsung menghubungi bagian akademik Prodi Pendidikan Biologi. Dengan inovasi ini, UAD berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administratif, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang Pendidikan Biologi di Indonesia.