Desain Kurikulum
Program studi Pendidikan Biologi telah mengembangkan kurikulum untuk mendukung tercapainya visi keilmuan yang telah ditetapkan. Saat ini Program studi Pendidikan Biologi telah menerapkan Kurikulum 2020 berbasis Outcome Based Education (OBE) (SK Rektor UAD Nomor 341 Tahun 2020). Pengembangan kurikulum berlandaskan visi misi dan tujuan program studi, profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan, bidang kajian, standar nasional (KKNI), perkembangan kebijakan (Nasional dan Internal), dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Program Studi Pendidikan Biologi memiliki landasan filosofis, sosiologis, historis, dan hukum.
- Landasan filosofis yang mendasari pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pendidikan di Pendidikan Biologi adalah nilai-nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan serta berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945.
- Landasan sosiologis yang melandasi pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pendidikan di Pendidikan Biologi yaitu mempertimbangkan karakteristik mahasiswa, latar belakang dan asal mahasiswa. Selain itu juga mempertimbangkan karakteristik generasi Z dan adanya revolusi industri 4.0, dimana pemanfaatan dan perkembangan teknologi sangat pesat, sehingga kurikulum PS Pendidikan Biologi dikembangkan untuk dapat memenuhi kebutuhan calon guru yang dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran. Kurikulum juga dikembangkan untuk mengakomodasi mahasiswa dapat berinteraksi langsung dengan lingkungan, sehingga dilakukan kegiatan perkuliahan lapangan, observasi langsung ke sekolah maupun kerjasama dengan dunia industri sebagai salah satu implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM).
- Landasan historis pengembangan kurikulum PS Pendidikan biologi dapat dibagi menjadi tiga, yaitu kurikulum sebelum tahun 2015, kurikulum tahun 2015 dan kurikulum tahun 2020. Kurikulum PS Pendidikan Biologi sebelum tahun 2015 di PS Pendidikan Biologi belum mengimplementasikan standar KKNI, selanjutnya mulai kurikulum 2015 mengimplementasikan standar KKNI dan sesuai dengan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT). Pada kurikulum 2020 selain mengimplementasikan standar KKNI juga dalam perkembangannya mengakomodasi implementasi MB-KM, mahasiswa mendapatkan hak untuk belajar di luar PS, seperti keikutsertaan dalam kegiatan Kampus Mengajar dan BKP Riset Magang dengan mitra PS (https://s.uad.id/implementasi-MBKM-PBio). Selain kurikulum 2020 juga didorong pada outcome based education (OBE).
- Landasan hukum pengembangan kurikulum PS Pendidikan sebagaimana dijabarkan pada poin 6.1.1. Evaluasi pelaksanaan kurikulum PS Pendidikan Biologi dilakukan setiap lima tahun sekali berdasarkan PO Desain dan Pengendalian Kurikulum, PBM UAD 08. Pelaksanaan evaluasi kurikulum PS bekerjasama dengan UPPS mengundang pakar dan pengguna lulusan untuk melakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi pelaksanaan kurikulum melibatkan alumni, pengguna lulusan, praktisi, ahli/pakar, dosen, dunia industri.
- Mata kuliah yang diajarkan pada mahasiswa dapat dilihat pada halaman mata kuliah.