AMI 23 PBio, Suatu Upaya untuk Mempertahankan Mutu Prodi
Pada Selasa, 26 September 2023 dilakukan Audit Mutu Internal (AMI) prodi Pendidikan Biologi. Kegiatan AMI 23 tahun ini bertema “Pengukuran Capaian Standar UAD dengan Prioritas Pengukuran Ketercapaian Renstra dan Renop”.
Auditor yang bertugas melakukan audit di PBio adalah Dr. Sumaryati, M. Hum dan Akmal, M.Hum, M. Sc, Ph. D. Pada audit ini ditanyakan 175 butir pernyataan yang harus dijawab dengan menyertakan bukti-bukti. Hal-hal yang dinilai terkait proses bisnis di prodi, meliputi aspek kurikulum dan pembelajaran, penelitian, pengabdian, SDM, sarana prasarana, kemahasiswaan, tracer study, dan lain-lain. Audit berjalan selama 4 jam, sejak pukul 8 pagi sampai 12 siang.
Pada pelaksanaan audit ini hampir semua dosen terlibat. Hal ini menjadi suatu tradisi di prodi PBio bahwa proses evaluasi pelaksanaan proses akademik prodi senantiasa melibatkan dosen dan tenaga kependidikan. Hal ini untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan semangat untuk memajukan dan menjamin mutu prodi.
Pada hakekatnya AMI adalah suatu tahapan dalam siklus PPEPP (penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi). Dengan pelaksanaan AMI ini prodi PBio mendapatkan gambaran yang menyeluruh tentang kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar internal organisasi sendiri .