AMI PERIODE 22 DI PRODI PENDIDIKAN BIOLOGI SEBAGAI UPAYA UNTUK MELESTARIKAN BUDAYA MUTU
Program Studi Pendidikan Biologi FKIP UAD mendapatkan kesempatan untuk diaudit secara internal oleh auditor Uswatun Khasanah, M. Sc dan Dr. Suyadi yang merupakan perwakilan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) UAD. AMI tahun ini merupakan AMI ke-22 yang dilaksanakan pada hari Senin, 19 November 2022.
Pada AMI periode ini terdapat 182 item yang ditanyakan yang terbagi dalam 29 standar, yaitu (1) Standar Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, (2) Standar Kerjasama, (3) Standar Perpustakaan, (4) Standar Kelulusan, (5) Standar Pengelolaan Alumni, (6) Standar Kompetensi Lulusan, (7) Standar Isi Pembelajaran, (8) Standar Proses Pembelajaran, (9) Standar Penilaian Pembelajaran, (10) Standar Sarana Prasarana Pembelajaran, (11) Standar Pengelolaan Pembelajaran, (12) Standar Pembiayaan Pembelajaran, (13) Standar Merdeka Belajar Kampus Merdeka, (14) Standar Penyelenggaraan Pendukung Akademik, Minat, dan Bakat Mahasiswa/IKU UAD, (15) Standar Dosen dan Tendik, (16) Standar Pembimbingan Akademik, (17) Standar Pendidikan dan Pengajaran AIK, (18) Standar Proses Penelitian, (19) Standar Hasil Penelitian, (20) Standar Peneliti, (21) Standar Sarana Prasarana Penelitian, (22) Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian, (23) Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), (24) Standar Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), (25) Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian kepada Masyarakat, (26) Pengukuran Kepuasan, (27) IKU UAD, (28) IPEPA, (29) OBE-LPP. Pelaksanaan AMI yang berlangsung selama 5 jam diharapkan dapat melestarikan budaya mutu di Prodi Pendidikan Biologi.