Kambing Haram
Di sebuah warung makan sate dan gule kambing, salah satu pembeli sekaligus penikmat merasa puas dengan masakan yang dihidangkan. Dalam benaknya terpikir pasti semuanya dikerjakan secara khusus. Lazimnya warung makan dengan cita rasa khas penyiapan masakan dilakukan serba sendiri. Barangkali juga dengan jurus bumbu rahasia warisan leluhur. Pembicaraan pun terjadi…
Pembeli : “Mbak Sate dan gulenya joss tenan”
Penjual : “Alhamdulillah, pak”
Pembeli : “Apa semuanya dipersiapkan sendiri?”
Penjual : ”Ya, untuk racikan bumbu kami siapkan sendiri pak, tidak bumbu instan…”
Pembeli manggut-manggut sambil mengelus-elus jenggotnya, dan pembicaraanpun berlanjut…
Pembeli : “Apa ya wedus-nya mbeleh (bahasa jawa, =menyembelih) sendiri?”
Penjual : “Wah ya tidak mungkin tho pak?”
Pembeli : “Lho kok tidak mungkin, apa sulitnya?”
Penjual : “Bukannya sulit pak, haram!”
Pembeli : “We lha dalah (terucap dengan logat jawa yang kenthal penuh rasa kaget), asal menyembelihnya benar memotong dua urat yaitu jalur napas dan jalur makan diawali bacaan basmallah, insyaAllah halal mbak”. “Fatwa mana itu haram?” (pembeli tampak tak habis pikir)
Penjual : “Leres sampeyan, tapi kalau wedus-nya menyembelih sendiri berarti kan bunuh diri?”, “Bunuh diri hukumnya haram tho pak ustadz?”.
Pembeli yang ternyata dari UAD pun terkekeh-kekeh “he, he, he…”. (aan)