AUDIT MUTU INTERNAL PERIODE 21 PRODI DI PENDIDIKAN BIOLOGI: SUATU UPAYA EVALUASI DIRI
Pada tanggal 24 Januari 2021 telah dilaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) periode 21 di program studi Pendidikan Biologi (PBio) . AMI adalah suatu agenda rutin yang dilakukan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UAD untuk memotret secara langsung proses bisnis di lembaga dan prodi di lingkungan UAD. Pada AMI 21 ini prodi PBio diaudit oleh Dr. Dyah Suryani, M. Kes selaku Lead auditor dan Dr. Rr. Erita Yuliasesti Diah Sari, S.Psi., M.Si., Psi., selaku auditor.
Dalam instrument AMI terdapat 131 butir pertanyaan yang harus dijawab oleh prodi sebelum auditor melakukan desk evaluation. Pertanyaan yang diajukan terbagi dalam 3 kelompok standar, yaitu standar Visi Misi, Target, dan Sasaran (VMTS) (24 butir pertanyaan), standar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dan Mutu Pembelajaran (85 butir), dan standar Penelitian & Pengabdian (22 butir pertanyaan).
Dalam sambutannya Kaprodi Pendidikan Biologi Dr. Novi Febrianti, M. Si berharap agar hasil AMI dapat dijadikan evalusi bagi PBio agar menjadi lebih balik. Menurut Dr. Dyah Suryani, M.Kes., AMI dilakukan bukan untuk mencari kesalahan prodi, melainkan untuk melihat pelaksanaan kegiatan di prodi apakah sesuai dengan Pedoman Operasional (PO) yang sudah ditetapkan.